Lompat ke isi utama

Pers Release

Bawaslu Kabupaten Pelalawan Dorong Uji Fakta dalam Proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Pelalawan, 2 Juli 2025 


Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pelalawan menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) dan Sosialisasi Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pelalawan di Aula Kantor KPU Kabupaten Pelalawan, Selasa (02/07/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda rutin KPU dalam rangka menjamin keterbukaan informasi serta akurasi data pemilih dan data partai politik secara berkelanjutan. Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan partai politik, Bawaslu Kabupaten Pelalawan, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kabupaten Pelalawan, Rida, menyampaikan bahwa prosedur penyusunan data pemilih berkelanjutan sebagaimana diatur dalam PKPU Nomor 1 Tahun 2025 telah dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Pelalawan. Namun, menurutnya, proses pemutakhiran tidak cukup hanya bersifat administratif.

“Prosedur penyusunan data pemilih berkelanjutan sesuai PKPU 1 Tahun 2025 sudah dilaksanakan oleh KPU Pelalawan, akan tetapi tentu sebagai bentuk tujuan dari pemutakhiran data pemilih ini adalah kita ketahui ada beberapa prinsip yang harus dipenuhi pula sesuai PKPU 1 Tahun 2025. Sehingga kami berharap Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan ini tidak hanya mengelola data, pencermatan, dan koordinasi, namun juga dilakukan uji fakta,” ujar Rida.

Lebih lanjut, Rida menegaskan pentingnya pelaksanaan Coklit Terbatas sebagaimana direncanakan oleh KPU Kabupaten Pelalawan agar segera direalisasikan.

“Apa yang direncanakan oleh KPU Pelalawan perihal Coklit Terbatas agar segera dilaksanakan,” tegasnya.

Sebagai tindak lanjut dari fungsi pengawasan, Bawaslu Kabupaten Pelalawan berdasarkan Surat Edaran Bawaslu Nomor 29 Tahun 2025 akan melaksanakan uji petik terhadap data pemilih serta membuka posko pengaduan masyarakat terkait proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan di tingkat kabupaten.

Kehadiran Bawaslu Kabupaten Pelalawan dalam kegiatan ini menjadi bentuk nyata komitmen lembaga pengawas Pemilu untuk memastikan proses penyusunan dan pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai regulasi, transparan, serta menjunjung tinggi prinsip Pemilu yang jujur dan adil.

Untuk informasi lebih lanjut:
Bawaslu Kabupaten Pelalawan
Jl. Abdul Jalil, Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau
Email: set.pelalawan@bawaslu.go.id
Instagram: @bawaslupelalawan

Pers Release